2026 NTB Fokus Tangani Kawasan Permukiman Kumuh di 106 Desa Miskin Ekstrim

2026 NTB Fokus Tangani Kawasan Permukiman Kumuh di 106 Desa Miskin Ekstrim

Pemerinatah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) fokus menangani kawasan permukiman kumuh yang tersebar di 40 desa. Terdapat 106 Desa Miskin Ekstrim di NTB yang memerlukan penanganan serius dinas Pekerjaan Umum. -dok disway-

MATARAM, DISWAY.ID - Pemerinatah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) fokus menangani kawasan permukiman kumuh yang tersebar di 40 desa. Terdapat 106 Desa Miskin Ekstrim di NTB yang memerlukan penanganan serius dinas Pekerjaan Umum. 

Baiq Nelly Yuniarti yang sebelumnya menjabat Plt.Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) NTB mengatakan penataan kawasan permukiman kumuh di NTB searah dengan semangat pengentasan kemiskinan. 

Hanya saja, saat ini Dinas Perkim sudah bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Meski begitu, Baiq Nelly menegaskan hal itu tidak menurunkan semangat untuk menyelesaikan persoalan rumah kumuh. 

BACA JUGA:BTN Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

BACA JUGA:MGPA Yearbook 2024, Dampak Ekonomi Event di Pertamina Mandalika International Circuit

"Pokja diharapkan menjadi orkestrasi bagi kolaborasi ini, yang mampu merumuskan arah ke depan dan menghasilkan langkah-langkah konkret, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Baiq Nelly kepada wartawan di Mataram 2 Januari 2026

Dikatakan, fata kunci terkait perumahan dan kawasan permukiman di NTB (berdasarkan data 2022-2024) yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 288.505 kepala keluarga (KK. Dari jumlah tersebut, terdapat 550.251 KK yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari total 1.647.899 Kepala Keluarga. 

Adapun persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau telah mencapai 67,74%, meningkat dari 62,53% di tahun 2020. 

BACA JUGA:BTN Sediakan Uang Tunai RP19,67 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA:BTN Bangun Dapur Umum dan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Pidie Jaya, Aceh

"Total luas kawasan kumuh di NTB adalah 1.412,08 Ha, dengan 365,89 Ha menjadi kewenangan Provinsi," paparnya. 

Baiq Nelly mengatakan, rencana ke depan mencakup fasilitasi RTLH bagi korban bencana, perbaikan prasarana kawasan permukiman berbasis 7 komponen indikator kumuh, dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak program Pemerintah Provinsi. 

Maka itu, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di NTB termasuk pihak swasta melalu program CSR.

Lagipula, kewenangan Provinsi NTB berfokus pada penataan kawasan kumuh seluas 10 Ha sampai dengan di bawah 15 Ha. 

Sumber: