Tips Kelola Keuangan Pasca-Lebaran dengan Pola 50-30-20 Dijamin Antistres

Tips Kelola Keuangan Pasca-Lebaran dengan Pola 50-30-20 Dijamin Antistres

Foto Ilustrasi Uang/tips atur keuangan pasca lebaran--Indonesia.go.id

NTB, DISWAY.ID - Lebaran kerap diikuti lonjakan pengeluaran yang berpotensi melebihi anggaran keluarga.

Selain belanja kebutuhan Hari Raya, tantangan lain yang sering muncul adalah pengeluaran tak terduga hingga kehabisan dana yang dapat mengganggu kondisi keuangan rumah tangga. 

Dr Wita Juwita Ermawati, dosen Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, membagikan sejumlah tips untuk mengelola keuangan selama Lebaran.

Ia menyarankan setiap keluarga menghitung total pengeluaran selama Lebaran serta memeriksa kembali posisi keuangan terkini.

“Penting untuk memeriksa apakah ada pos keuangan yang terganggu, tabungan yang terpakai, atau bahkan utang yang muncul,” ujarnya.

BACA JUGA:Bingung Ditanya Kapan Nikah saat Hari Raya Lebaran Nanti, Ini Tips dari Psikolog

Menurutnya, menabung kembali setelah Lebaran menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi keuangan sekaligus mengingat tujuan keuangan yang telah direncanakan.

Dr Wita menjelaskan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi kebutuhan rutin sehari-hari serta kebutuhan nonrutin dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, seperti biaya pendidikan anak, kesehatan, hingga rencana liburan.

Setelah itu, setiap kebutuhan perlu diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan.

Ia juga mendorong keluarga membuat target keuangan masa depan, seperti dana pernikahan, ibadah, maupun investasi.

BACA JUGA:Tips Pastikan Keamanan Listrik di Rumah saat Ditinggal Mudik Lebaran

Menurutnya, ketersediaan tabungan yang memadai sangat penting untuk menghindari utang, terutama dalam kondisi darurat.

Ia juga mengimbau agar tidak menjadikan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi instan. 

BACA JUGA:BNI hadirkan Diskon hingga Rp2 Juta di Berbagai Merchant Fashion Favorit Jelang Lebaran

Pola 50-30-20

Sumber: