Lombok Barat, DISWAY.ID – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga menyentuh langsung ke balik tembok penjara. Lapas Kelas II A Lombok Barat (Lobar) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menggelar tes urine massal untuk seluruh petugas dan warga binaan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terus digaungkan pemerintah. Yang menarik, tak hanya narapidana, para sipir juga ikut disasar.
Tes dilakukan menggunakan metode 6 parameter, yang bisa mendeteksi enam zat narkotika populer seperti amphetamine (AMP), methamphetamine (MET), THC (ganja), morphine (MOP), benzodiazepine (BZO), dan kokain (COC).
“Tes urine ini adalah langkah preventif yang sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Lapas Bersinar,” tegas M. Pauzan, Kasi Adm Kamtib Lapas Lobar, Selasa (8/7).
Pengawasan ketat diterapkan sejak awal kegiatan. Pihak BNN memberikan pengarahan teknis, lalu satu per satu petugas dan napi menjalani pemeriksaan urine. Prosedur dilakukan bergiliran untuk memastikan tidak ada celah manipulasi.
Tak sekadar formalitas, BNN Provinsi NTB menyatakan kegiatan ini punya dampak strategis dalam memotong jalur peredaran gelap dari dalam lapas, yang kerap disebut sebagai salah satu “pintu belakang” narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Lobar. Sinergi ini penting untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba, sekaligus memberi contoh bagi lapas lainnya di wilayah NTB,” ujar Lily Wahyuni, Konselor Adiksi Ahli Muda BNN NTB.
Dengan kegiatan ini, Lapas Lobar ingin menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tak hanya fokus pada warga binaan, tetapi juga internal petugas demi membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas tinggi.