Polda NTB Buru Gembong Narkoba, Modus Makin Canggih

Rabu 16-07-2025,15:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Admin Disway

“Sabu ini diakui milik DPO berinisial S dan akan dikirim ke Bima melalui jalur travel. SH dijanjikan 10 gram sabu dan uang Rp 5 juta, yang akan dibagi dengan NS,” beber Roman.

Selain itu, Ditresnarkoba juga berhasil membongkar jaringan distribusi sabu dan ekstasi yang melibatkan empat tersangka: KAA, NNY, U, dan EJ.

“KAA membeli barang dari DPO berinisial A, sementara NNY bertindak sebagai pencatat keuangan dan penyimpan. U menjadi kurir dengan bayaran hingga Rp 1 juta, sedangkan EJ sebagai penjual yang menyetorkan hasil penjualan ke NNY,” jelasnya lagi.

Komitmen Polda NTB

Kombes Pol. Roman menegaskan bahwa Polda NTB tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayahnya.

“Polda NTB menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkotika. Ini adalah komitmen nyata demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.

Kategori :