Lombok Tengah, DISWAY.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah akhirnya mengungkap hasil autopsi terhadap korban pembunuhan berinisial BMPF (28), yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, FA (35). Peristiwa tragis itu terjadi pada Ahad lalu di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam keterangannya kepada wartawan, KBO Reskrim Polres Lombok Tengah, IPDA Samsul Hakim, menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka yang mengindikasikan korban tewas akibat kekerasan fisik, terutama pada bagian leher.
“Ditemukan luka tekan lecet di leher kiri dan pipi kiri, tulang leher bergeser ke kanan, serta paru-paru korban membesar yang diduga akibat kekurangan oksigen. Selain itu, terdapat gumpalan darah di bagian bawah kepala dan pembesaran rahim dengan cairan luka,” ungkap Samsul Hakim, Rabu (6/8).
Dari hasil tersebut, polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat dicekik oleh pelaku menggunakan teknik piting pada leher.
Motif Pembunuhan: Cemburu dan Perselingkuhan
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga karena cemburu. Pelaku yang semula hanya berstatus saksi kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lombok Tengah.
“Motifnya diduga karena pelaku menemukan foto mesra istrinya dengan pria lain di ponsel korban,” kata Samsul.
Barang Bukti Diamankan
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tersebut. Di antaranya adalah handphone milik korban dan pelaku, serta celana dalam korban yang kini masuk dalam barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak serta menelusuri rekam jejak komunikasi korban untuk menguatkan konstruksi kasus.