SUMBAWA BARAT, DISWAY.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama pada Senin, 6 Oktober 2025
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, dan Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah.
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham NTB dalam berbagai bidang hukum, mulai dari penyusunan regulasi hingga pelayanan hukum bagi masyarakat.
BACA JUGA:Turun Harga Drastis! Rekomendasi HP RAM 12 GB Buat Gaming dan Multitasking Berat
“Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemkab Sumbawa Barat dalam rangka menghadirkan pelayanan hukum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Bupati Amar dalam sambutannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek strategis, di antaranya penguatan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah, kegiatan penyuluhan serta konsultasi hukum, hingga peningkatan akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Insiden di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Cedera Bahu Usai Diseruduk Bezzecchi
Tak hanya itu, kerja sama juga mencakup pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penilaian kinerja reformasi hukum, serta perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) lokal yang potensial di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap berbagai isu hukum yang dihadapi masyarakat dapat ditangani lebih terstruktur dan solutif. Termasuk perlindungan terhadap potensi lokal melalui pendekatan hukum yang adaptif,” tambah Bupati Amar.
Sebagai langkah lanjutan, akan dilakukan pemetaan serta pendataan terhadap potensi dan permasalahan hukum yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Data tersebut nantinya akan menjadi basis dalam merumuskan kebijakan hukum yang tepat sasaran serta mendukung perlindungan kekayaan intelektual secara lebih optimal.
Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, turut menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan responsif.
BACA JUGA:MotoGP Mandalika Bukan Sekadar Balapan, tapi Panggung Emas bagi UMKM Lokal
“Kerja sama ini bukan hanya simbolis, tapi menjadi landasan untuk memperkuat keberpihakan hukum terhadap kepentingan masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan hukum dan KI,” tutupnya.