Tahap berikutnya menyisakan 21 calon yang mengikuti wawancara dan tes kesehatan sebelum akhirnya tujuh orang terpilih untuk diajukan ke DPR.
Dhahana menekankan bahwa seluruh proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Prestasi Gemilang: Mataram Kunci Gelar Juara Umum Qasidah Nusantara Jaya NTB
“Kami juga melakukan sosialisasi dengan membuka masukan dari NGO, akademisi, lembaga negara, dan masyarakat agar informasi terkait seleksi anggota KY tersampaikan secara luas,” ujarnya.
Dengan dimulainya fit and proper test ini, DPR segera menilai kemampuan dan integritas calon anggota KY sebelum menetapkan anggota baru periode 2025–2030.