NTB, DISWAY.ID – Perwakilan pedagang pakaian bekas impor atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi, mengungkap fakta mengejutkan terkait biaya penyelundupan barang thrifting ke Indonesia.
Menurutnya, satu kontainer pakaian bekas yang masuk secara ilegal dapat mencapai nilai hingga Rp550 juta.
Rifai menyebut, biaya fantastis tersebut bukan masuk ke negara, melainkan dinikmati oleh oknum tertentu.
BACA JUGA:Perjanjian Perdamaian Timur Tengah, Israel dan Hamas Lanjutkan Negosiasi di Mesir
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut secara langsung.
“Saya akan cek dan dalami. Kalau hanya tudingan tanpa bukti, itu tidak benar dan bisa jadi fitnah. Tapi kalau ada data, saya pastikan kami akan proses, termasuk orang yang menyampaikannya,” tegas Menkeu Purbaya, Kamis, 20 November 2025.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan langsung mempercayai informasi tersebut tanpa klarifikasi.
Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) saat ini sudah berada dalam pengawasan ketat, sehingga tidak semudah itu melakukan penyimpangan.
“Orang bisa bicara apa saja, tapi belum tentu faktanya demikian. Harus kita verifikasi dulu. Yang pasti, pegawai bea cukai sekarang tidak berani macam-macam lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:Daftar Jurusan dengan Peluang Terbesar Lolos CPNS 2026, Fresh Graduate Wajib Cek!
Purbaya menambahkan, apabila ada aparat di bawah komandonya yang terbukti terlibat dalam penyelundupan thrifting ilegal, ia tak akan ragu menjatuhkan sanksi.
“Kalau ada yang bermain, saya tindak. Semua sudah saya beri peringatan keras,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR di Kompleks Parlemen, Rabu, 19 November 2025, Rifai menguraikan bahwa praktik impor pakaian bekas ilegal menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Ia memperkirakan nilai pungutan liar dari perdagangan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan.
Ia menjelaskan bahwa untuk memasukkan satu kontainer barang ilegal, diperlukan biaya sekitar Rp550 juta.