Didesak Asosiasi Pemuda, Pemprov Janji Perketat Izin IPR Pertambangan di NTB

Minggu 01-02-2026,21:59 WIB
Reporter : Marieska Virdhani
Editor : Marieska Virdhani

NTB, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya hearing Asosiasi Pemuda Pertambangan Rakyat (APPR) ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB terkait belum terbitnya IPR bagi koperasi tambang rakyat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, yang sekaligus juru bicara Pemprov NTB, mengatakan Pemprov NTB menghargai langkah APPR sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan kontrol publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Pemerintah menghormati hearing yang dilakukan APPR. Itu bagian dari hak warga negara. Kami memandangnya sebagai bentuk cinta dengan cara yang berbeda serta wujud kepedulian terhadap tata kelola pertambangan rakyat,” ujar Aka dikutip dari laman Pemprov NTB.

BACA JUGA:Profil Sari Yuliati, Politisi Partai Golkar Dapil NTB Jabat Wakil Ketua DPR RI

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil sama sekali bukan untuk menahan izin, melainkan penataan agar semua berjalan dengan baik dan dalam koridor yang benar.

Pemprov NTB hingga saat ini belum menerbitkan IPR untuk 15 dari total 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan.

Sejauh ini, pemerintah provinsi baru menerbitkan satu IPR, yakni di Blok Lantung, Kabupaten Sumbawa, yang sengaja ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project).

Menurut Pemprov NTB, langkah tersebut diambil bukan untuk menghambat, melainkan sebagai uji tata kelola agar praktik pertambangan rakyat benar-benar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

“IPR bukan sekadar soal izin. Ini menyangkut lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan wilayah. Karena itu, pemerintah tidak ingin gegabah, apalagi ugal-ugalan,” kata Aka.

Ia mengajak semua pihak belajar dari dampak yang selama ini membuat masyarakat menderita. Pengalaman masa lalu, menurutnya, menjadi pelajaran penting.

Berbagai bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah NTB, seperti banjir dan tanah longsor, disebut tidak lepas dari pengelolaan kawasan hutan dan pertambangan yang kurang hati-hati.

Ketika intensitas hujan meningkat, kawasan yang tidak tertata dengan baik menjadi rentan terhadap bencana.

BACA JUGA:BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB Menuju Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Karena itu, Pemprov NTB memilih bersikap ekstra hati-hati agar kebijakan hari ini tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan.

Kategori :