Minyakita Langka Saat Ramadan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya—Bukan Sekadar Ulah Pedagang!

Rabu 18-03-2026,09:32 WIB
Reporter : Reza
Editor : Reza

Berdasarkan data konsumsi dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata kebutuhan minyak goreng nasional mencapai 0,8 liter per kapita setiap bulan. 

Jika dihitung untuk Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk sekitar 9,4 juta jiwa, kebutuhan minyak goreng mencapai sekitar 7,5 juta liter per bulan.

Namun, data dari Sistem Informasi Minyak dan Gas (Simirah) menunjukkan bahwa realisasi pasokan Minyakita di Lampung pada awal tahun 2026 hanya sekitar 2 juta liter.

Artinya, pasokan yang tersedia hanya mampu memenuhi kurang dari 10 persen kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Walhi Kritik Tata Kelola Lingkungan Bandar Lampung, 5 Faktor Pemicu Banjir Terungkap

Ketimpangan antara pasokan dan permintaan ini memicu berbagai dampak lanjutan, seperti panic buying, praktik penimbunan, hingga permainan harga di tingkat distribusi.

Sebagai solusi, Mahendra menyarankan agar pemerintah segera memisahkan jalur distribusi minyak goreng. Ia mengusulkan agar program bantuan pangan menggunakan minyak goreng premium, bukan Minyakita.

Dengan langkah tersebut, pasokan Minyakita bisa sepenuhnya difokuskan untuk pasar tradisional sehingga harga dapat lebih stabil.

Di sisi lain, penggunaan minyak premium dalam program bantuan juga berpotensi menekan harga di pasaran karena adanya peningkatan serapan dalam jumlah besar oleh pemerintah.

Menurutnya, masyarakat penerima bantuan tidak akan mempermasalahkan jenis merek minyak goreng, selama kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa regulasi terkait sebenarnya sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah koordinasi yang lebih tegas antar lembaga terkait.

Masalah kelangkaan Minyakita, menurutnya, bukan semata akibat ulah pedagang, melainkan dampak dari kebijakan yang belum terintegrasi dengan baik.

Tags :
Kategori :

Terkait