Tapi jangan senang dulu—karena sekarang semua KPM Bansos Pangan akan dinilai secara berkala.
Pemerintah kini memakai sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membagi warga ke dalam 10 desil kesejahteraan.
Hanya KPM yang berada di desil 1 dan 2 (miskin dan miskin ekstrem) yang berhak terus menerima bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan.
Evaluasi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Jika kamu naik ke desil 3 atau lebih, bantuan bisa langsung dihentikan!
Gus Ipul menetapkan target: setiap pendamping PKH harus bisa meluluskan minimal 10 KPM per tahun. Yang berhasil mandiri dan tak lagi tergantung bantuan akan mendapatkan penghargaan berupa wisuda simbolis—dengan toga!
BACA JUGA:Zonk! Timnas Brasil Terancam Diboikot FIFA dari Piala Dunia 2026, Nasib Carlo Ancelotti?
"Bantuan itu sementara, tapi berdaya itu selamanya,” tegasnya.
Selain wisuda, KPM juga diberi akses ke pelatihan keterampilan, bantuan usaha, hingga pendampingan wirausaha.
Mereka yang punya hambatan fisik atau psikis juga diberi jalur rehabilitasi sosial sebelum masuk program pemberdayaan.
Warga NTB yang masih terdaftar sebagai KPM Bansos Pangan wajib memeriksa statusnya:
Hubungi pendamping PKH di desa/kelurahan
Gunakan aplikasi SIKS-NG
Cek di situs resmi Kementerian Sosial