Bermuatan Pornografi hingga Judol, Kemkomdigi Blokir Archive.org

Sabtu 31-05-2025,08:42 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Ayu Novita

“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.

Ia menyebutkan, bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas. 

“Kami lebih memilih komunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Tapi jika itu tak mungkin, maka perlindungan masyarakat harus jadi prioritas,” imbuhnya.

Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta.

Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.

Lebih lanjut, perlindungan terhadap pelaku kreatif dalam negeri harus menjadi perhatian bersama. 

“Kalau ada buku atau film karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan kreator kita. Negara tak bisa diam,” tegasnya.

Alexander pun menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. 

Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive kembali dibuka.

Langkah pemblokiran sebagai bentuk eskalasi bertujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. 

Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.

“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” katanya.

Pembatasan terhadap platform digital global bukan hal baru dalam praktik internasional.

Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pernah atau sedang memblokir sebagian atau seluruh akses ke Internet Archive karena alasan serupa.

“Tiongkok sudah memblokir sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun, India memblokir sebagian akses karena konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan hal yang aneh dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital,” ujar Alexander.

Kategori :