MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah akan menerapkan Program Sekolah Rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun ajaran 2025/2026.
Diketahui, Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran untuk masyarakat miskin guna mempersempit kesenjangan akses pendidikan di Indonesia.
Nantinya program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dengan sistem pendidikan berasrama, dan pastinya akan melalui proses seleksi yang ketat.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 di India, Singapura-Thailand 'Meledak' Lagi, Indonesia Aman?
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, mengatakan bahwa sekitar 14 ribu anak telah terdata sebagai calon peserta program sekolah rakyat ini.
"Semuanya sudah ada by name by address," terangnya dikutip Senin 2 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima manfaat dari kebijakan Sekolah Rakyat ini sudah terdata pada Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Job Fair Cuma Formalitas? HRD Bongkar Realita, Wamenaker Murka : Pecat Saja
Selain itu, ia juga menggandeng pihak BPS dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya, serta melakukan kunjungan langsung ke setiap rumah.
Hal itu, guna memastikan keakuratan data dan kelayakan calon peserta program sekolah rakyat ini
"Kita lakukan kunjungan lapangan," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, yang menegaskan komitmennya untu melaksanakan program Sekolah Rakyat di NTB ini.
BACA JUGA: Pesan Gubernur NTB di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Kampus 2 kepada Para Santri: Jangan Minder!
"Ini kan program prioritas nasional dari Pak Presiden. Jadi harus tetap dilaksanakan," tegas Mohan.
Meskipun terdapat kendala terkait lahan, lanjut Dia, persoalan teknis sedang dibahas bersama Dinas Pendidikan Kota Mataram.