Pemeriksaan Lima Pejabat Kemendikbudristek, Kejagung Semakin Dekat Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp9 Triliun

Rabu 04-06-2025,13:59 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

MATARAM, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan total nilai mencapai lebih dari Rp9 Triliun. 

Diketahui, dugaan kasus korupsi ini berakar pada Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.

Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejagung terus menggali setiap potensi keterlibatan pihak terkait, baik pejabat pemerintah maupun sektor swasta.

BACA JUGA:Tol Pertama di NTB akan Dibangun, Hubungkan Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Kayangan

Kini penyidikan sudah mencapai tahap yang lebih mendalam, mengindikasikan bahwa Kejagung telah menemukan bukti kuat yang cukup untuk membongkar dugaan kurupsi di Kemendikbudristek.

Kejagung telah mengonfirmasi bahwa saat ini mereka telah memasuki tahap penyidikan. Dimana, tim penyidik sudah memiliki bukti awal yang cukup untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini. 

Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, perkembangan ini menunjukkan bahwa nama-nama yang terlibat tinggal menunggu waktu untuk diperkenalkan ke publik.

BACA JUGA:Kemenkes Deteksi COVID-19 Selama 2025 sebanyak 72 Kasus di Indonesia

Lima Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa Sebagai Saksi Kunci

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penyidik terus memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui lebih dalam tentang Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksanakan selama periode yang dituding terjadinya korupsi ini.

"Sehari ini, kami memeriksa lima orang saksi," ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. 

Lima orang tersebut adalah pejabat-pejabat penting di Kemendikbudristek yang diduga terlibat dalam program ini pada tahun 2019 hingga 2021:

• STN: Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019

• HM: Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020

• KHM: Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020

Kategori :