BACA JUGA:Kadin Indonesia Terima Delegasi China, Dorong Kerjasama Ekspor Durian hingga Lobster
“Penyaluran bansos pada triwulan kedua ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Amalia usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, baru-baru ini.
14,3 Juta Keluarga Sudah Terverifikasi, Pencairan Dimulai 31 Mei
Dari total 20,3 juta KPM, sebanyak 16,5 juta keluarga telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari jumlah itu, 14,3 juta keluarga yang masuk dalam kelompok paling rentan (desil 1–4) telah mulai menerima pencairan bansos sejak 31 Mei 2025.
“Data ini telah melalui validasi dan verifikasi lapangan bersama Kemensos, untuk memastikan penerima memang layak dan benar-benar membutuhkan,” tambah Amalia.
BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Sabtu, 7 Juni 2025 Turun? Cek Daftar Lengkapnya Disini
Besaran bansos PKH BPNT 2025
Meski belum ada rincian resmi dari pemerintah, estimasi besaran bantuan berdasarkan skema tahun sebelumnya diperkirakan sebagai berikut:
PKH Tahap II (per komponen penerima):
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia atau penyandang disabilitas berat: Rp600.000
BACA JUGA:Wali Kota Mataram Serahkan Hewan Kurban dari Presiden RI saat Hari Raya Idul Adha
BPNT Mei–Juli 2025:
Rp200.000 per bulan × 3 bulan = Rp600.000
Dengan demikian, dalam periode Juni–Juli, satu keluarga penerima manfaat bisa menerima total bantuan lebih dari Rp1 juta, tergantung jumlah dan kategori anggota keluarga yang terdaftar.