B. Jalur Prestasi: 20, 21, dan 23 Juni 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 26 Juni 2025.
C. Jalur Domisili: 1-3 Juli 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 6 Juli 2025.
BACA JUGA:Kandidat Super Ballon d'Or, Messi atau Ronaldo? Mayoritas Pilih...
Seleksi dilakukan secara daring/online oleh sistem SPMB pada saat dan setelah tanggal pelaksanaan masing-masing jalur selesai.
Setelah proses seleksi dan pengumuman hasil, kegiatan akan dilanjutkan dengan daftar ulang sesuai jadwal masing-masing jalur.
Calon siswa wajib menyiapkan berbagai dokumen ASLI dan hasil pindai dokumen asli format pdf, antara lain:
1. Ijazah atau SKL;
2. Akta kelahiran;
3. Kartu keluarga;
4. SK mutasi orang tua/wali dan surat domisili;
5. Nilai rapor semester 1-5 dengan minimal total 1.600 untuk 4 mata pelajaran USBN;
6. Sertifikat/Piagam Juara Kejuaraan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, nasional dan Internasional;
7. Surat keterangan OSIS atau kepanduan;
8. Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai;
9. Unggah foto diri berseragam SMP/MTs berlatar merah.
BACA JUGA:Pesawat Air India AI171 Jatuh Usai Lepas Landas, Proses Evakuasi Masih Berlangsung