KPK : Kerugian Negara Dalam Kasus Penyelewengan Dana Operasional Kepala Daerah Papua hingga Rp 1,2 Triliun

KPK : Kerugian Negara Dalam Kasus Penyelewengan Dana Operasional Kepala Daerah Papua hingga Rp 1,2 Triliun

KPK ungkap Kerugian Negara Dalam Kasus Penyelewengan Dana Operasional Kepala Daerah Papua hingga Rp 1,2 Triliun/dok. disway.id--

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar Pemerintah Papua bisa berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi

KPK, kata Budi, melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada pemerintah daerah termasuk di Provinsi Papua.

“Adapun kalau kita melihat skor MCSP, Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention di Provinsi Papua untuk tahun 2024 berada pada angka 38 atau turun drastis dari skor tahun sebelumnya yaitu 55 poin,” tutur Budi.

“Adapun untuk hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI tahun 2024 dan tahun sebelumnya 2023 nilainya stagnan di angka 64," imbuhnya.

"KPK berharap rekomendasi-rekomendasi yang KPK berikan baik melalui fungsi koordinasi-supervisi maupun rekomendasi atas hasil SPI betul-betul ditindaklakuti sehingga kita bisa bersama-sama memitigasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait