Rekonsiliasi Isvie dan Hamdan Setelah Pemanggilan Kejaksaan, Ada Apa Dengan Mereka?

Isvie dan Hamdan, Foto By: Disway NTB--
Mataram, Disway.id- Ketua DPD I Partai Golkar NTB, Mohan Roliskana, memediasi pertemuan antara Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim, menyusul ketegangan internal yang mencuat setelah kasus dugaan penyimpangan pokok pikiran (pokir) DPRD NTB yang mulai memasuki ranah hukum.
Pertemuan berlangsung Minggu malam (20/7/2025) di rumah dinas Wali Kota Mataram. Suasana akrab disorot publik karena keduanya sebelumnya disebut tidak harmonis terutama setelah nama Hamdan Kasim disebut dalam pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi NTB untuk klarifikasi terkait pokir tahun 2025.
Namun isu tersebut ditepis oleh Mohan dengan pertemuan keduanya ini. Dia menyatakan bahwa spekulasi publik yang berkembang di luar perihal keretakan internal Partai Golkar sama sekali tidak benar. “Sesungguhnya tidak ada masalah,” ujar Mohan.
Dinamika ini menjadi latar belakang dari upaya rekonsiliasi internal partai Golkar yang dipimpin Mohan Roliskana. “Kalau ada perbedaan pandangan, kita selesaikan secara kekeluargaan. Ini yang harus dijaga oleh semua kader,” ujar Mohan dalam pernyataannya.
Meski sudah islah, namun belum sepenuhnya meredakan isu besar yang berkembang di internal Golkar NTB, yaitu soal isu pergantian posisi Ketua DPRD dari Baiq Isvie Rupaeda kepada Hamdan Kasim. Isu ini disebut-sebut telah lama beredar di lingkungan DPRD.
“Sudah jadi bahan pembicaraan di kalangan kami tentang itu (rencana Hamdan gantikan Isvie),” ujar salah seorang anggota DPRD NTB yang enggan disebutkan namanya.
Isu Keretakan
Kejati NTB memanggil HK dan IJU yang belakangan diketahui singkatan dari nama Hamdan Kasim dan Indra Jaya usman, untuk melakukan kralrifikasi terkait Pokir senilai 78 Milyar. Namun keduanya mangkir dari panggilan tersebut dengan alasan tengah berada di Jakarta.
Situasi makin memanas ketika beredar spekulasi bahwa pemanggilan itu terjadi karena adanya "permainan politik dari internal Golkar sendiri." Nama Isvie Rupaeda sempat dikaitkan sebagai pihak yang mendorong proses klarifikasi hukum tersebut, meskipun tidak ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan.
Tak lama kemudian atau tepat sehari setelah jadwal pemanggilan, beberapa mahasiswa menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta. Namun aksi tersebut bukan untuk mendesak Kejagung memeriksa keduanya melainkan untuk memeriksa Isvie Rupaeda yang saat ini tengah menjabat sebagai ketua DPRD NTB.
Aksi ini juga menimbulkan spekulasi kuat bahwa diduga HK dan IJU memiliki peran dalam menggerakkan aksi mahasiswa tersebut sebagai bentuk tekanan politik balik terhadap Isvie. Meski isu ini belum terferivikasi, namun menjadi rahasia umum di kalangan aktivis.
“Ini yang aneh, padahal isunya HK dan IJU, tapi aksi mahasiswa di Jakarta malah mendesak Isvie Rupaeda. Kan aneh sekali ini, ada apa?,” ujar salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Bisakah Hamdan jadi Ketua DPRD?
Namun muncul pertanyaan besar, apakah mungkin Hamdan bisa merebut kursi ketua DPRD di tengah sorotan hukum dan statusnya sebagai pihak yang dipanggil Kejaksaan? Jika proses hukum berlanjut, maka rekonsiliasi (Islah) tersebut dianggap tak berguna.
Kejaksaan sendiri belum memberikan pernyataan lanjutan terkait pemanggilan berikutnya, namun sejumlah sumber internal menyebut kasus pokir tahun anggaran 2025 akan terus dikembangkan. Sejumlah proyek fisik dan penganggaran yang dikaitkan dengan “uang siluman” juga mulai dilacak.
Sumber: