Jelang Aksi ‘Panggilan Revolusi’, Bupati Lobar Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas

Jelang Aksi ‘Panggilan Revolusi’, Bupati Lobar Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas - Foto: Disway NTB/ZR--
Lombok Barat, DISWAY.ID – Menjelang aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar elemen masyarakat di Lombok Barat pada Senin (1/9), Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengeluarkan surat edaran khusus untuk menjaga kondusifitas kerja aparatur sipil negara (ASN).
Aksi yang digagas Aliansi Rakyat Lobar Menggugat itu bertajuk “Panggilan Revolusi”. Ribuan massa dari berbagai elemen mulai mahasiswa, ojol, buruh, hingga ormas dan LSM direncanakan melakukan long march dengan rute Polres Lobar – Kantor Bupati – Gedung DPRD Lobar.
Dalam seruan aksi yang beredar, massa membawa sejumlah tuntutan, antara lain: revolusi Polri, pencopotan Kapolri, pengusutan kasus meninggalnya Affan, penghentian eskalasi aparat terhadap warga sipil, serta pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa juga menuntut evaluasi proses tender di Lombok Barat yang diduga dimonopoli, menolak kenaikan PBB (NJOP), menolak pemotongan TPP ASN yang dinilai mencekik, dan menolak pemberhentian kontrak 30% pegawai di tiap OPD.
Menanggapi dinamika tersebut, Bupati Lalu Ahmad Zaini menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2025 tentang penggunaan pakaian dan kendaraan dinas. Edaran yang diteken pada Minggu (31/8/2025) itu berlaku mulai 1 hingga 5 September 2025.
Dalam surat edaran itu, seluruh pegawai diminta:
1. Mengenakan pakaian bebas rapi.
2. Tidak menggunakan kendaraan dinas, atau bila terpaksa tetap memarkir di area yang aman dan kondusif.
3. Pegawai struktural serta tenaga medis rumah sakit dan puskesmas tetap memakai seragam sesuai aturan masing-masing.
“Surat edaran ini berlaku sejak 1 September sampai 5 September 2025,” tulis Bupati dalam edaran resmi.
Aksi yang disebut-sebut bakal diikuti ribuan massa itu sudah menjadi sorotan publik. Aparat kepolisian menegaskan akan menyiagakan personel penuh untuk mengantisipasi potensi kericuhan, terutama setelah peristiwa sebelumnya di DPRD NTB berujung pembakaran gedung.
Sumber: