Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, tetapi Memiliki Nilai-nilai Luhur yang Mnejadi Warisan Bangsa Indonesia

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, tetapi Memiliki Nilai-nilai Luhur yang Mnejadi Warisan Bangsa Indonesia

Perubahan Lambang Garuda--x @harimbawa

NTB, DISWAY.ID – Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga perjanjian luhur yang merepresentasikan kebersamaan bangsa Indonesia

Nilai kebersamaan ini sudah tampak sejak masa persiapan kemerdekaan, khususnya dalam sidang-sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Pada akhirnya, Pancasila disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sekaligus ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.

BACA JUGA:Rumah Dijarah Pasca Demo DPR, Sri Mulyani Ucapkan Pesan Damai untuk Indonesia

Sejak saat itu, Pancasila bukan sekadar kesepakatan biasa, melainkan fondasi konstitusional dan landasan hidup berbangsa.

“Ketuhanan Yang Maha Esa” misalnya, merupakan prinsip yang mengakomodasi berbagai keyakinan agama di Indonesia, sehingga menjadi simbol pemersatu bangsa yang majemuk.

Menurut buku Spiritualisme Pancasila karya Heri Herdiawanto dkk, nilai-nilai dalam Pancasila bukanlah hal baru, melainkan nilai-nilai yang sudah terbukti relevan setelah melalui ujian sejarah perjuangan rakyat.

Tujuh Nilai Luhur dalam Proses Perumusan Pancasila

1. Mendengarkan dan Menghargai Pendapat Orang Lain

Para tokoh bangsa menunjukkan sikap saling menghargai dalam diskusi. 

Mereka mendengarkan dengan baik, menyampaikan pendapat dengan sopan, dan mengutamakan musyawarah demi kepentingan bersama.

2. Menerima Keputusan Bersama

Keputusan hasil rapat harus diterima dengan lapang dada meskipun tidak sejalan dengan pandangan pribadi. 

Sikap ini mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Sumber: