Pemerintah Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank BUMN, ini Daftar yang Kebagian!

Pemerintah Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank BUMN, ini Daftar yang Kebagian!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa--YouTube Sekretariat Presiden

NTB, DISWAY.ID - Kementerian Keuangan resmi mengalokasikan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam keputusan tersebut, lima bank pelat merah yang akan menerima penempatan dana pemerintah tersebut antara lain:

• PT Bank Mandiri Tbk

• PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)

• PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)

• PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)

• PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

Tiga bank dengan status Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 yakni Mandiri, BRI, dan BNI akan menerima alokasi paling besar, yakni masing-masing Rp 55 triliun.

Sementara itu, BTN mendapat jatah Rp 25 triliun, dan BSI yang merupakan pemain baru di sektor perbankan syariah nasional mendapat alokasi terkecil, yakni Rp 10 triliun.

Skema Penempatan dan Aturan Main

Penempatan dana ini dilakukan dalam bentuk Deposito On Call baik konvensional maupun syariah, tanpa melalui proses lelang.

Dana akan ditempatkan dengan tenor enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Menariknya, bank-bank penerima dana dilarang keras menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Tujuan utama dari penempatan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai kompensasi, pemerintah menetapkan tingkat imbal hasil sebesar 80,476% dari suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRR) untuk penempatan dana dalam mata uang rupiah.

Sumber: