Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kematian Brigadir Esco

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kematian Brigadir Esco - Foto: Ist--
Mataram, DISWAY.ID – Misteri kematian anggota intel Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely, masih menyisakan tanda tanya. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengaku tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, yang sudah lebih dulu ditahan.
“Masih didalami (tersangka lain),” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9).
Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Kasus ini sejak awal menimbulkan spekulasi publik karena dianggap janggal.
Polisi sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi. Usai menetapkan Rizka sebagai tersangka, penyidik langsung menahannya di Rutan Dit Tahti Polda NTB. Namun, Kholid enggan membeberkan lebih jauh soal siapa saja yang berpotensi ikut terseret.
“Nanti kami sampaikan,” singkatnya.
Terpisah, kuasa hukum Rizka, Rosihan Zulby, menyatakan keberatan atas penetapan kliennya sebagai tersangka. Ia menilai ada kejanggalan serius dalam proses penyidikan.
“Kalau untuk upaya-upaya hukum, kita sedang mendalami apa yang menjadikan Rizka ini sebagai tersangka. Yang pasti ada kejanggalan lah,” kata Rosihan.
Ia menegaskan, penetapan itu seperti dipaksakan.
“Kami menilai ada sesuatu yang dipaksakan untuk dijadikan tersangka,” tegasnya.
Sumber: