DPR Tutup Masa Sidang, Puan Ajak Pemerintah Introspeksi Usai Gelombang Unjuk Rasa

DPR Tutup Masa Sidang, Puan Ajak Pemerintah Introspeksi Usai Gelombang Unjuk Rasa

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif untuk melakukan refleksi bersama menyusul dinamika demokrasi yang terjadi belakang ini--DPR RI

NTB, DISWAY.IDKetua DPR RI, Puan Maharani, mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif untuk melakukan refleksi bersama menyusul dinamika demokrasi yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan Puan saat menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Puan menyoroti sejumlah peristiwa penting selama masa sidang, termasuk peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia yang kemudian diwarnai gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

BACA JUGA:Transformasi SDM: Kunci Daya Saing Indonesia di Era Disrupsi Global

Ia menyebut aksi massa itu sebagai bentuk ekspresi kebebasan, namun menekankan bahwa kemerdekaan harus dimaknai secara bertanggung jawab.

"Demokrasi memang memberi ruang bagi kebebasan berpendapat. Namun ketika aksi tersebut berubah menjadi anarki, memicu kekacauan, dan melukai nilai-nilai kemanusiaan karena provokasi yang menyesatkan, itu menjadi catatan serius bagi kita semua," tegas Puan dalam pidatonya.

Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, kejadian itu menunjukkan masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan demokrasi yang perlu dibenahi secara bersama.

“Apa yang terjadi menjadi sinyal bahwa ada hal-hal yang belum kita kelola dengan baik. Ini menjadi panggilan untuk memperbaiki diri secara kolektif, baik di DPR maupun di pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA:Shell, Vivo, dan BP Kompak Tolak BBM Pertamina, Ada Apa?

Ia menekankan pentingnya menjadikan setiap dinamika politik dan sosial sebagai bahan evaluasi, demi menjaga persatuan, menegakkan nilai kemanusiaan, dan membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.

“Kemerdekaan seharusnya menjamin setiap warga negara mendapatkan ruang dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia yang damai, berkeadilan, dan sejahtera,” tambahnya.

Di sisi legislasi, Puan juga menyampaikan capaian DPR dalam masa sidang ini. DPR bersama pemerintah telah mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang, serta menetapkan dua RUU sebagai usul inisiatif DPR.

Beberapa RUU yang disahkan menjadi UU antara lain adalah:

BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila 2025: Melestarikan Nilai dan Semangat Pahlawan Revolusi

• Revisi keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Sumber: