Pemprov NTB Ajukan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus pada Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat

Pemprov NTB Ajukan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus pada Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat

Wagub NTB menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026--Pemprov NTB

MATARAM, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menapaki tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan ini diawali dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Jumat, 7 November 2025.

BACA JUGA:Realistis dan Menegangkan! 6 Film Zombie ini Buktikan Teror Mayat Hidup Tak Pernah Usang

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, menandai dimulainya proses pembahasan rancangan APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif.

Dalam penyampaiannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda memaparkan bahwa total APBD NTB Tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,49 triliun, atau turun sekitar 15,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,48 triliun.

Menurutnya, rancangan postur anggaran tersebut bersumber dari beberapa komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BACA JUGA:Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ketua Komisi X DPR Minta Polisi Selidiki dan Pulihkan Korban

Rancangan juga mencakup proyeksi alokasi belanja daerah serta pembiayaan daerah yang diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan.

“Pemerintah daerah tetap optimis memperkuat kapasitas fiskal daerah. Meski terjadi penurunan proyeksi anggaran, kami berkomitmen menjaga efektivitas belanja agar tetap efisien, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wagub dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS dilakukan secara hati-hati dan realistis, serta mengedepankan program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) NTB Tahun 2026.

“Dokumen ini menjadi dasar penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas belanja yang akan kita jalankan pada tahun 2026,” tambahnya.

BACA JUGA:Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Menguat, Cek Daftar Lengkap di Pegadaian 8 November 2025

Selain penyerahan KUA-PPAS, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pembahasan dan persetujuan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.

Rancangan perda itu diharapkan dapat memperkuat pengelolaan potensi kelautan NTB secara berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sumber: