Melaju dengan Integritas: Mataram jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2025

Melaju dengan Integritas: Mataram jadi Kota Percontohan Antikorupsi 2025

KPK menetapkan Kota Mataram sebagai Kota percontohan Antikorupsi dengan nilai 91,85--Pemkot Mataram

MATARAM, DISWAY.IDKomisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) resmi menetapkan Kota MATARAM sebagai Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Predikat istimewa dengan nilai 91,85 ini menempatkan Mataram dalam jajaran daerah dengan tingkat integritas tertinggi di Indonesia setelah melalui proses evaluasi ketat selama setengah tahun.

Penilaian KPK terdiri dari 6 komponen dan 19 indikator, meliputi:

BACA JUGA:Klaim Mencerahkan Hingga Hilangkan Jerawat, Amankah Baking Soda untuk Wajah?

• Penguatan tata laksana pemerintahan

• Peningkatan kualitas pengawasan

• Peningkatan kualitas pelayanan publik

• Pengembangan budaya kerja antikorupsi

• Perluasan peran serta masyarakat

• Penguatan kearifan lokal

Dalam pemaparan hasil evaluasi di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa, 18 November 2025, Aris Dedi Arham, Analis Pemberantasan Tipikor KPK RI, menjelaskan bahwa pencapaian Mataram bukan sekadar hasil pemenuhan administrasi, tetapi bukti komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih.

“Kami menilai sejauh mana reformasi birokrasi dijalankan untuk kepentingan publik. Mataram menunjukkan keseriusan melalui berbagai inovasi yang berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” ujar Aris.

BACA JUGA:BSN Siap Menjadi Katalitas Penguat Pasar Syariah Nasional

Salah satu inovasi yang mendapat apresiasi tinggi adalah layanan akta kematian otomatis yang terintegrasi dengan rumah sakit.

Sumber: