Pemprov Lampung Terapkan Relaksasi Refaksi Ubi Kayu, Petani dan Industri Sepakat Dukung HAP

Pemprov Lampung Terapkan Relaksasi Refaksi Ubi Kayu, Petani dan Industri Sepakat Dukung HAP

“Kami mengikuti keputusan Gubernur. Kalau ada perusahaan yang melanggar, kami meminta tim pemantau untuk menindak sesuai ketentuan. Industri siap mendukung aturan yang ada,” ujarnya.

Perwakilan Lambang Jaya Group, Tigor, menambahkan bahwa perusahaan akan mengikuti seluruh ketentuan Pemprov dan meminta semua pihak untuk menjaga kemitraan yang sehat.

“Kalau ada persoalan, mari dibicarakan bersama. Kemitraan bukan hanya soal harga, tetapi juga peningkatan produktivitas petani,” jelasnya.

Tigor juga mencontohkan program kemitraan PT Sinar Pematang Mulia yang dinilai mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas petani.

“Kalau petani maju dan industri juga berkembang, Lampung pasti semakin bersinar,” katanya.

Sementara itu, Ardiansyah dari Tim Satgas Pemantau Pergub Ubi Kayu menegaskan komitmen pengawasan di lapangan.

“Aturan Pergub harus ditegakkan. Jika ada pelanggaran, laporkan. Kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan relaksasi refaksi serta diperkuatnya sistem pengawasan, Pemprov Lampung berharap pengelolaan ubi kayu semakin stabil, berpihak pada kesejahteraan petani, dan tetap mendukung keberlanjutan industri tapioka.

Sumber: