DPR Respons Soal Penangkapan Admin Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kinerja polisi atas penangkapan admin grup Facebook Fantasi Sedarah.-Dok. Disway-
MATARAM, DISWAY.ID -- Polisi akhirnya berhasil menangkap admin grup Facebook "Fantasi Sedarah", Rabu, 21 Mei 2025.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Metro Jaya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut grup media sosial tersebut belakangan meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:21 Mei Memperingati Hari Reformasi Nasional, Bukan Cuma Peristiwa Politik Tapi Perjuangan Rakyat
Ia pun dengan tegas memberi apresiasi kepada kepolisian setelah menindak kasus ini dengan mudah dan cepat.
Adapun penangkapan tak hanya dilakukan pada admi grup Facebook tak senonoh itu, tetapi sejumlah member ikut diringkus.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Siber Bareskrim Mabes Polri dan Siber Polda Metro atas penangkapan, penahanan, dan pengungkapan para pelaku pembuat grup di Facebook soal 'Fantasi Sedarah'," ujar Fraksi dari Partai Gerindra itu kepada awak media.
Habiburokhman menambahkan grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Facebook itu jelas melanggar hukum.
Bagi secara sosial maupun keasusialaan, yang secara otomatis membuat publik trauma.
"Tentu ini membuat banyak pelanggaran hukum dan keasusialaan yang sangat-sangat meresahkan masyarakat belakangan ini," paparnya.
Polri Hadir dan Mendengar Keluhan
Habiburokhman menilai kinerja polisi dalam kasus ini perlu diakui dan diberi penilaian baik.
Menurutnya Polri terbukti hadir dan mendengar keluhan masyarakat terkait dalam kasus ini.
"Polri terbukti telah hadir untuk mendengar keluhan masyarakat menindaklanjuti dan melakukan perannya dalam konteks penegakan hukum," lanjutnya.
Sumber: