Syarat Sah Hewan Kurban dalam Islam: Usia, Kondisi Fisik, dan Kepemilikan

Syarat Sah Hewan Kurban dalam Islam: Usia, Kondisi Fisik, dan Kepemilikan

hewan kurban yang akan disembelih, dalam hukum Islam ada beberapa syarat agar sah dalam berkurban-Istimewa-

MATARAM, DISWAY.ID - Sebentar lagi, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha 1446 H/2025 M yang diperkirakan jatuh pada Jumat 6 Juni 2025.

Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, merupakan momen penting dalam kalender Islam di mana umat Muslim memperingati keteladanan Nabi Ibrahim AS dalam menaati perintah Allah SWT.

Salah satu ibadah utama dalam perayaan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban, yang nantinya daging hewan kurban ini akan dibagikan bagi masyarakat yang tidak mampu.

BACA JUGA:7 Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Pastikan Hewan Sehat!

Jenis hewan yang dikurbankan bervariasi, mulai dari kambing, domba, hingga sapi, tergantung pada kebiasaan dan ketersediaan di masing-masing negara. 

Di negara-negara Arab, hewan unta menjadi pilihan utama karena keberadaannya yang melimpah dan statusnya sebagai hewan endemik di wilayah tersebut.

Dalam proses penyembelihan hewan kurban, terdapat beberapa adab dan ketentuan yang dianjurkan dalam ajaran Islam. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ini 6 Cara Mudah Menabung untuk Beli Hewan Kurban

Di antaranya, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan dengan menghadap kiblat, baik oleh hewan maupun penyembelihnya. 

Hal ini mengandung makna simbolis bahwa segala amal baik hendaknya diarahkan kepada Allah SWT.

Sebelum penyembelihan, penyembelih dianjurkan untuk membaca niat dengan ikhlas. Niat ini penting agar ibadah kurban dilakukan semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk mencari pujian dari manusia.

Demi menjaga ketenangan hewan kurban, penting untuk mengikat hewan dengan aman agar tidak melarikan diri saat hendak disembelih. 

Selain itu, saat membawa hewan menuju tempat penyembelihan, hewan sebaiknya dituntun dengan lembut tanpa menyakitinya, sebagai wujud kasih sayang dan penghormatan terhadap makhluk ciptaan Allah SWT.

Adapun untuk hewan kurban yang akan disembelih, dalam hukum Islam ada beberapa syarat agar sah dalam berkurban

Sumber: