PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025, Cek Ketentuan dan Caranya Disini!

PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025, Cek Ketentuannya Disini!/dok.pln--
MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya selama masa libur sekolah dan menjelang semester kedua tahun ini.
Diskon tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik dibah 1.300 VA.
Diskon tarif listrik 50 persen diberlakukan mulai 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Series Sugar Daddy Episode 10 dan 11, Cek Spoiler dan Jadwal Tayangnya!
Adapun, target konsumen yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen sebanyak 79,3 juta rumah tangga.
Namun, angka tersebut lebih rendah daripada periode Januari - Februari 2025 lalu yang mencapai 81,42 juta pelanggan.
Diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun ini mencakup hingga 2.200 VA. Sementara, para periode Juni-Juli ini hanya berlaku untuk pelanggan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Cara dapat diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025
Kamu ingin tahu cara listrik 50 persen di periode Juni-Juli 2025? Ini caranya!
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina di NTB Turun per 1 Juni 2025, Cek Daftar Lengkapnya
1. Khusus pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA
Jika pelanggan 900 VA atau 1.000 VA, termasuk berhak dapat diskon 50 persen. Namun, pelanggan 1.300 VA ke atas tidak lagi masuk ke dalam skema ini.
2. Berlaku untuk pelanggan prabrayar dan pascabayar
Tidak ada perbedaan perlakukan antara dua jenis pelanggan. Keduanya akan otomatis mendapatkan diskon sesuai ketentuan.
Sumber: