Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Prabowo Ubah Skema Stimulus Perekonomian RI

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani -Dok. Disway-
MATARAM, DISWAY.ID -- Diskon tarif listrik 50 persen dipastikan batal dilaksanakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Pembatalan diskon tarif listrik secara resmi diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut penjelasannya, pembatalan dilakukan setelah rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Link Live Streaming Indonesia Open 2025 Hari Ini, Tayang di TVRI dan Vidio
Katanya, penganggaran untuk diskon tarif listrik mustahil bisa dijalankan dalam waktu dekat.
"Kita rapat diskon listrik penganggarannya lebih lambat.
"Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan," papar Sri Mulyani saat jumpa pers di Kantor Presiden, dikutip Selasa, 3 Juni 2025.
BACA JUGA:DESAKU MAJU, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lampung yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif
Diganti Jadi Bansos
Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengubah skema dengan tetap menjalankan stimulus ekonomi nasional.
Skema diskon tarif listrik 50 persen diganti dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Pengalihan ini pemerintah menambah anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU).
Sebelumnya kriteria pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta mendapat BSU senilai Rp150 ribu selama dua bulan.
BACA JUGA:Unik! Di Sumbawa Tumbuh Buah Nona, Kembaran Srikaya yang Kaya Manfaat
Pemerintah, kata Sri Mulyani, kemudian menambah anggaran BSU menjadi Rp300 ribu per bulan.
Sumber: