Pansel Bank NTBS, Prof Asikin: Saya Cuma Sarankan Pengurus Lama Tidak Usah Mendaftar, Bukan Melarang

Pansel Bank NTBS, Prof Asikin: Saya Cuma Sarankan Pengurus Lama Tidak Usah Mendaftar, Bukan Melarang

Prof Zainal Asikan-Hans-

Anggota tim Panitia Seleksi (Pansel) pejabat Bank NTB Syariah, profesor Zainal Asikin mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media yang menyebut bahwa dirinya melarang Pengurus Lama mendaftar sebagai Direksi.

“Narasinya keliru, saya tidak pernah melarang untuk mendaftar. Siapapun boleh mendaftar, namun secara pribadi saya sarankan agar yang lama tidak ikut mendaftar,” ujar Zainal Asikin, Rabu 23/04/2025.

Maksudnya, kata Asikin, selama ini pengurus bank NTBS dianggap gagal mengelola perbankan daerah dengan aset triliunan rupiah tersebut. Tentunya,kata dia, siapapun yang sebelumnya menjabat mengetahui kegagalan tersebut dan ada terkesan pembiaran.

Sehingga ia menganggap bahwa pengurus sebelumnya lalai. Dan juga ada perintah Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal yang ingin merombak total Bank NTBS. Karena itulah Asikin menyarankan agar pengurus lama tidak ikut mendaftar daripada sia sia.

“Maksud saya, daripada sia sia, karena pengurus lama seperti itu mereka mengetahui kerusakan itu dan bahkan membiarkan kekacauan yang terjadi di dalam tubuh Bank NTBS ini,” kata dia.

Pemprov NTB resmi membentuk Pansel jajaran direksi Bank NTB Syariah pada 17 April 2025 kemarin. Pembentukan pansel itu disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Hal itu sesuai amanat pada waktu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTB Syariah, 11 April lalu. RUPS LB yang mengamanatkan pembenahan menyeluruh Bank NTB Syariah. “Para pemegang saham solid dan serius lakukan pembenahan menyeluruh,” ujar LMI.

Gubernur NTB selaku PSP (Pemegang Saham Pengendali) juga diamanatkan untuk membentuk panitia seleksi yang akan menyeleksi secara terbuka calon direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah.

Tim Pansel ini bekerjasama dengan lembaga yang profesional. Jika nantinya ada Calon, maka calon tersebut akan diusulkan oleh Gubernur ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Lebih lanjut, pansel terdiri dari berbagai unsur. Selain terdapat unsur akademisi (dua orang) ada juga unsur profesional perbankan (dua orang) dan wakil pemerintah provinsi (satu orang).

Mereka adalah Prof Riduan Masud (guru besar ekonomi islam UIN Mataram), Prof Asikin (guru besar hukum UNRAM), Lalu Dodot Ary Patria (putera NTB yang menjadi bankir senior di Jakarta dan saat ini menjabat corporate secretary PNM) dan Arif Suhirman (Mantan Petinggi BRI yang saat ini menjadi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi dan Jaringan Bank Jatim).

Direncanakan proses penjaringan dan seleksi akan berlangsung selama Mei. dan calon yang diusulkan oleh PSP untuk akan oleh OJK hingga mendapatkan persetujuan.  Setelah itu Pengurus baru akan ditetapkan melalui RUPS Tahunan pada Juni 2025.

Sumber: