2 Eks Stafsus Nadiem Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Soal Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Stafsus Nadiem, Fiona, diperiksa Kejagung lagi buntut kasus pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.-Dok. Disway-
MATARAM, DISWAY.ID -- Dua eks staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), bakal diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus pengadaan laptop yang sedang diusut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook era Nadiem pada 2019-2022 terindikasi merugikan negara.
Tak tanggung-tanggung, Kejagung menilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp9,9 triliun.
BACA JUGA:Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina di NTB Rabu, 11 Juni 2025 di SPBU
BACA JUGA:Gubernur Lalu Iqbal Muhamad Dukung Penguatan Modal dan Restrukturisasi Jamkrida Syariah NTB
Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dari Kemendikbudristek era pendiri aplikasi Gojek itu.
Terbaru, Kejagung akan meminta keterangan dari dua eks stafsus Nadiem dalam perkara ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hari ini.
"Dijadwalkan besok (Hari ini) dan lusa (besok)," ujarnya saat dihubungi awak media, dikutip Rabu, 11 Juni 2025.
BACA JUGA:Naik Tipis, Ini Daftar Harga Emas Antam, UBS, hingga Galeri24 Rabu, 11 Juni 2025
BACA JUGA:Cukup Pakai BAKSO, Warga Lombok Timur Urus KK dan KTP Makin Mudah
Harli menjelaskan Fiona sendiri sebelumnya sudah diperiksa.
Namun, katanya, pemeriksaan kali ini Kejagung akan mendalami bagaimana peran para saksi.
"Penyidik masih terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," paparnya.
Sumber: