Lebih Tenang saat Sakit, 99,43% Warga Bima Terdaftar BPJS

Kamis 01-05-2025,22:35 WIB
Reporter : Marieska Virdhani
Editor : Marieska Virdhani

BIMA, DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.

Pada Triwulan I tahun 2025, sebanyak 164.174 jiwa atau 99,43 persen masyarakat Kota Bima telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Angka ini menjadi bukti nyata bahwa hampir seluruh warga Kota Bima kini lebih tenang dalam menghadapi risiko kesehatan.

BACA JUGA:72 Pejabat NTB Dilantik Tanpa Nonjob, Rotasi Murni Hasil Evaluasi

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar, saat menghadiri acara Rekonsiliasi Data dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bima dan Kabupaten Bima Triwulan I Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Meeting Room Ruma Dining, Kelurahan Santi, Selasa, 29 April 2025, dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, KPPN, serta perangkat daerah dari Kota dan Kabupaten Bima.

"Ini adalah salah satu bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat," ujar Sekda dikutip dari laman resmi Pemkot Bima. 

BACA JUGA:Resep Sate Bulayak Khas Lombok, Rahasia Lezatnya Ada di Bumbu

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pelaksanaan rekonsiliasi yang berjalan tepat waktu.

Mukhtar berharap kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Tak hanya sebatas angka, capaian ini juga merefleksikan keberhasilan Kota Bima dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) sejak 2019 hingga 2024.

Hal tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan kesehatan benar-benar menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

BACA JUGA:Libur Hari Buruh! Gili Diserbu Turis Asing, Diangkut 10 Fast Boat

“Pemerintah Kota Bima akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan. Mudah-mudahan rekonsiliasi ini memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Adapun kegiatan rekonsiliasi data dan penerimaan iuran ini dilakukan untuk mencocokkan jumlah iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan data yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Kategori :