Tambah Beban Keluarga, Jurus PKK Pemprov NTB Tekan Angka Perkawinan Anak

Tambah Beban Keluarga, Jurus PKK Pemprov NTB Tekan Angka Perkawinan Anak

Ilustrasi Pernikahan Anak Di NTB-Tangkapan layar Intagram-

NTB, DISWAY.ID - Anak dan Remaja Harus Jadi Suara Utama Pencegahan Perkawinan Anak di NTB:  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi NTB, Sinta Agathia, menegaskan pentingnya melibatkan suara anak dan remaja secara langsung dalam upaya pencegahan Perkawinan Anak.

Menurutnya, anak-anak justru kerap memiliki pemahaman yang lebih jujur dan mendalam mengenai realitas perkawinan anak yang terjadi di lingkungan mereka.

Hal tersebut disampaikan Bunda Sinta saat menghadiri kegiatan Youth Consultation dengan tema Cegah Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Plan International Indonesia di Mataram, 18 Februari 2026.

BACA JUGA:Didesak Asosiasi Pemuda, Pemprov Janji Perketat Izin IPR Pertambangan di NTB

“TP-PKK telah terjun langsung selama satu tahun terakhir, namun kami menyadari bahwa masih ada pendekatan yang belum tepat sasaran. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan dari anak-anak dan remaja agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif,” ungkapnya.

Bunda Sinta menekankan pentingnya bagi setiap keluarga untuk memahami bahwa perkawinan tidak serta-merta menyelesaikan masalah, melainkan justru menambah beban baru dalam kehidupan keluarga.

Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta masyarakat luas masih sangat dibutuhkan, agar remaja dapat menikmati masa mudanya melalui kegiatan yang produktif dan positif.

BACA JUGA:BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB Menuju Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Lebih lanjut, Bunda Sinta menjelaskan bahwa permasalahan perkawinan anak di NTB sangat kompleks dan penanganannya tidak bisa diseragamkan antara wilayah Lombok dan Sumbawa.

“Sering kali adat disalahkan, padahal faktanya kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Ini adalah persoalan sistemik yang saling berkaitan, seperti mata rantai, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga migrasi tenaga kerja,” ujarnya.

Dirinya, juga mengapresiasi adanya pendekatan di luar jalur pengadilan, yang dinilai lebih persuasif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dan keluarga.

BACA JUGA:NTB Temukan 1 Kasus Super Flu, Ini Langkah Dinkes

Bahkan, sejumlah pemerintah kabupaten telah menunjukkan komitmen nyata, salah satunya dengan percepatan pengesahan peraturan bupati terkait pencegahan perkawinan anak, serta keberhasilan menggagalkan sejumlah permohonan dispensasi nikah melalui edukasi dan pendampingan melalui program khususnya gerakan Sahabat pengadilan (ldan Program Gemercik (Gerakan Meraih Cita tanpa Kawin Anak) yang diinisiasi oleh Yayasan Plan International Indonesia. 

Sementara itu, dalam sambutannya, Sabaruddin, projek manager Yayasan Plan International Indonesia menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan salah satu prioritas utama selama sepuluh tahun terakhir, yang dijalankan melalui berbagai program, seperti Yes I Do!, Let’s Talk!, dan GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita tanpa Kawin Anak).

Sumber: