392 Pejabat di Pemprov NTB Dimutasi, Berikut Rinciannya
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.--Pemprov NTB
NTB, DISWAY.ID - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Pelantikan berlangsung di Aula Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat 20 Februari 2026, sebagai bagian dari langkah penataan organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur NTB memutasi sebanyak 392 pejabat Eselon III dan IV OPD lingkup Pemprov NTB. Rinciannya, 147 pejabat Eselon III dan 245 pejabat Eselon IV. Mutasi sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan ini turut dihadiri pejabat Eselon I, II, serta ratusan pejabat administrator dan pengawas. Para pejabat yang dilantik ditargetkan mulai menjalankan tugas pada Senin 23 Februari 2026 mendatang.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya komitmen, integritas, serta penguatan sistem karier berjenjang dalam birokrasi.
BACA JUGA:Didesak Asosiasi Pemuda, Pemprov Janji Perketat Izin IPR Pertambangan di NTB
Gubernur menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan organisasi menyusul perampingan struktur sesuai arahan pemerintah pusat.
Konsekuensinya, sejumlah jabatan struktural mengalami penghapusan sehingga terjadi penyesuaian posisi di berbagai OPD.
“Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Yang terpenting adalah komitmen terhadap sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan,” tegasnya.
BACA JUGA:BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB Menuju Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026
Sebagai bagian dari proses seleksi, Pemprov NTB telah melaksanakan mekanisme uji kompetensi (beauty contest) guna memetakan potensi aparatur secara lebih objektif.
Gubernur menjelaskan bahwa hasil uji kompetensi, profil kepegawaian, serta catatan inspektorat menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Ia menekankan, bahwa jabatan Eselon III memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan, sekaligus menjadi tahapan penting menuju jabatan Eselon II.
Oleh karena itu, pejabat Eselon III dipandang sebagai calon pemimpin masa depan di lingkungan Pemprov NTB.
BACA JUGA:NTB Temukan 1 Kasus Super Flu, Ini Langkah Dinkes
Sumber: