Pemprov NTB dan BPS Perkuat Validasi Data Kemiskinan agar Lebih Akurat
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB sepakat dalam penguatan sinergi dalam pelaksanaan sensus dan pemutakhiran data sosial ekonomi guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.--Pemprov NTB
NTB, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB sepakat dalam penguatan sinergi dalam pelaksanaan sensus dan pemutakhiran data sosial ekonomi guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan pentingnya kualitas data yang valid dan kontekstual.
Salah satu pembelajaran dari pendataan sebelumnya adalah perlunya melibatkan tenaga lokal agar lebih memahami kondisi riil masyarakat.
BACA JUGA:Tren Tabungan Warga NTB Meningkat, LPS Pastikan 99,99 Persen Simpanan Dijamin
Dengan demikian, potensi kesalahan klasifikasi, seperti penentuan kategori kemiskinan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, dapat diminimalisir.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data itu fondasi. Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakan kita juga berpotensi tidak tepat. Karena itu, saya minta pendataan ini benar-benar dilakukan dengan baik, melibatkan masyarakat lokal agar konteks di lapangan tidak salah ditangkap,” tegas Gubernur.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan komunikasi publik yang lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan sensus.
BACA JUGA:Pesantren Kelola SPPG di NTB, MBG Diklaim Dorong Kemandirian Ekonomi Umat
“Kita perlu menyampaikan pentingnya sensus ini dengan cara yang lebih membumi. Bisa melalui pendekatan cerita atau kasus nyata, sehingga masyarakat paham kenapa data ini penting dan mau berpartisipasi aktif,” tambahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS NTB akan merekrut petugas dari unsur masyarakat desa dan mahasiswa, dengan target sekitar 5.000 petugas.
Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui aplikasi resmi dan melibatkan rekomendasi dari pemerintah desa.
BACA JUGA:392 Pejabat di Pemprov NTB Dimutasi, Berikut Rinciannya
Pemprov NTB juga menyatakan dukungannya melalui penerbitan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat sosialisasi dan fasilitasi di lapangan.
Sumber: