Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

Jumat 22-08-2025,06:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Admin Disway

Karena itu, PWI NTB  mendesak kepolisian untuk mencabut surat panggilan terhadap tujuh media yang dimaksud. Mengingar, hal  tersebut mencedarai kebebasan pers. 

"Kami (PWI NTB) juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap berpedoman pada UU pers dan kode etik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik," tandas Ikliludin.

Kategori :