Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C Tahun 2025

Kamis 04-09-2025,20:30 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

BACA JUGA:BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital

Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling

Layanan SIM Keliling biasanya hadir di alun-alun, terminal, atau pusat perbelanjaan. Jadwalnya diumumkan rutin oleh Polres/Satpas setempat melalui website resmi, media sosial, atau aplikasi Digital Korlantas. 

Hal Penting yang Perlu Diketahui 

• SIM mati tidak bisa diperpanjang, harus buat baru.

• SIM hilang butuh surat keterangan kehilangan.

• Perubahan jenis SIM (misal C → A) harus lewat tes baru.

Dengan panduan ini, Anda bisa lebih siap mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C di tahun 2025. Pilih cara yang paling praktis: datang langsung ke SIM Keliling atau cukup lewat aplikasi Digital Korlantas.

Kategori :