NTB, DISWAY.ID – Para pelaku usaha di sektor rokok elektrik (REL) mendesak pemerintah untuk segera menyusun regulasi dan roadmap cukai yang lebih pasti dan adil bagi industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian usaha dan menjaga keberlanjutan sektor yang tengah berkembang pesat tersebut.
Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy, menyatakan bahwa industri REL saat ini berada dalam masa pertumbuhan yang krusial.
Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan fiskal yang konsisten agar industri lokal dapat tumbuh secara sehat.
BACA JUGA:Harga Emas Hari ini Naik Gila-gilaan! UBS Paling Ngebut, Antam dan Galeri 24 Menysul
“Kami membutuhkan kepastian aturan agar pelaku usaha dalam negeri bisa bertahan di tengah ketatnya persaingan. Regulasi yang stabil akan menjadi fondasi pertumbuhan jangka panjang,” ujar Daniel dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 September 2025.
Penerimaan Cukai REL Tembus Triliunan
Sejak penerapan cukai untuk produk HPTL pada tahun 2018, industri rokok elektrik telah menunjukkan performa yang impresif.
Pada awal implementasinya, kontribusi cukai REL hanya sebesar Rp99 miliar.
Namun, dalam kurun waktu beberapa tahun, pertumbuhannya sangat signifikan.
Data terbaru mencatat bahwa pada tahun 2024, penerimaan negara dari produk REL mencapai Rp2,65 triliun, mengalami lonjakan 43,7% dibanding tahun sebelumnya (yoy).
“Angka ini menunjukkan bahwa jika dikelola dengan baik, industri REL mampu menyumbang signifikan pada penerimaan negara,” tambah Daniel.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Petani! DBHCHT Bakal Langsung Dirasakan, ini Kata Gubernur NTB
Potensi Besar Penyerapan Tenaga Kerja
Ketua Umum Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo), Firmansyah Siregar, juga menggarisbawahi bahwa pasar REL domestik masih menyimpan potensi besar.
Dalam lima tahun mendatang, pertumbuhan pengguna diprediksi meningkat stabil, diiringi dengan ekspansi saluran distribusi dan retail.
“Sektor UKM yang bergerak di bidang ritel REL berpotensi tumbuh 1 hingga 3 persen setiap tahun. Ini tentu membuka peluang baru bagi pengusaha lokal,” jelas Firmansyah.