BGN Resmi Larang Makanan Olahan Pabrik di Menu MBG, ini Alasannya

Minggu 28-09-2025,18:57 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

NTB, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melarang penggunaan makanan ultra-processed dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan ini ditegaskan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM pangan lokal sekaligus menjaga kualitas gizi dalam program unggulan pemerintah tersebut.

“Ketika larangan ini dijalankan, akan ada ratusan ribu pelaku UMKM yang mendapatkan peluang usaha. Ini bukan hanya soal memberikan makanan bergizi, tetapi juga soal membangkitkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 September 2025.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia! BTN Luncurkan Inovasi Kurangi Angsuran Rumah dengan Sampah untuk Jaga Bumi

Dukung UMKM, Jaga Gizi Anak Bangsa

Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dan pelibatan UMKM dalam program-program pemerintah.

Larangan terhadap produk makanan ultra proses seperti biskuit, sereal, sosis, nugget, dan makanan siap saji lainnya bertujuan memastikan bahwa bahan pangan yang masuk dalam program MBG lebih sehat dan berasal dari produsen lokal.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bentuk respon terhadap berbagai kritik dan masukan dari DPR, akademisi, dan masyarakat luas mengenai banyaknya produk makanan pabrik dalam menu MBG.

Tigor menegaskan bahwa pihaknya telah merumuskan beberapa ketentuan untuk menjamin kualitas sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha lokal.

BACA JUGA:Pertamina All Out di MotoGP Mandalika 2025, dari UMKM, Tenaga Lokal, sampai Branding Global!

“Produk seperti roti, sosis, dan nugget boleh digunakan, asalkan diproduksi oleh UMKM lokal, memiliki sertifikasi halal, SNI, izin edar BPOM, dan masa edar maksimal tujuh hari dari tanggal produksi,” terang Tigor.

Sementara itu, untuk kebutuhan susu khususnya di wilayah yang belum memiliki peternakan sapi perah pemerintah masih memperbolehkan produk dari luar, selama tidak terpaku pada satu merek tertentu.

MBG Tak Hanya Sehat, Tapi Juga Sejahterakan

Tigor juga menambahkan, kebijakan ini bukan hanya soal membatasi jenis makanan, tetapi lebih pada membentuk sistem pangan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat kecil.

“Program MBG ini harus memberikan dampak ganda: menyehatkan anak-anak Indonesia sekaligus menyokong ekonomi UMKM. Ini adalah langkah nyata keberpihakan pemerintah,” kata Tigor.

BACA JUGA:Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung: Crossover Horor Komedi Penuh Kejutan

Dengan penerapan aturan baru ini, pemerintah berharap kualitas gizi anak-anak semakin meningkat tanpa harus mengorbankan prinsip keberlanjutan ekonomi dan kedaulatan pangan lokal.

Kategori :