Mataram, Disway.id- LSM LASKAR NTB bersama kelompok masyarakat dari Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua nama ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua nama tersebut adalah LWH, pembina LSM KASTA NTB, dan TH, Ketua KNPI.
Dalam laporannya, LWH disebut masih menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lombok Tengah meski tidak melaksanakan kewajibannya sebagai guru di SMPN 2 Praya Timur.
Sementara TH diduga terlibat dalam kasus lama penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2018. Yang mana berdasarkan fakta persidangan dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mtr, 5 September 2023, terungkap bahwa delapan unit alsintan yang seharusnya diterima petani justru disalurkan kepada pihak yang tidak berhak, termasuk jaringan politik tertentu.
Ketua laskar NTB, Agus Setiawan mengatakan, laporan ke keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh LASKAR NTB yang mana menurut mereka, keduanya diduga melanggar aturan birokrasi dan merugikan keuangan negara.
Ketua LASKAR NTB, Agus Hidayat menyatakan, pelaporan ini tidak dimaksudkan untuk menyeret nama perorangan semata, melainkan sebagai upaya membersihkan gerakan aktivis di NTB dari oknum yang berlindung di balik kedok perjuangan rakyat namun justru merugikan negara.
“Kami mendesak Kejati NTB memeriksa Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala SMPN 2 Praya Timur dalam kasus LWH, dan membuka kembali kasus TH dengan menerbitkan sprindik baru,” ujar Agus, Senin (29/09).
Agus menegaskan akan mengawal kasus ini tanpa pandang bulu. “Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Keadilan harus ditegakkan, negara harus hadir melindungi kepentingan rakyat kecil, khususnya petani yang menjadi korban,” lanjutnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KNPI NTB TH melalui pesan singkat menyatakan siap menghadapi proses hukum. “Kami siap menghadapi laporan ini. Semoga ini bukan bentuk kriminalisasi untuk membungkam sikap kritis rakyat terhadap pemerintah,” ujarnya.