"Plan bekerjasama dengan Kabupaten Lombok Utara mencetuskan program Gemercik dengan melakukan intervensi peningkatan kapasitas satgas perkawinan anak yang ada di Lombok Utara. Program ini menggabungkan anak remaja dan sahabat pengadilan sebagai wadah dalam berpartisipasi untuk melakukan edukasi kepada anal dan keluarga," jelas Sabaruddin.
BACA JUGA:Gubernur NTB Kebut Hunian Layak untuk Warga Miskin Ekstrem
Berdasarkan data yang dihimpun, NTB masih mencatat angka perkawinan anak yang tinggi, dengan sebagian besar permohonan dispensasi nikah disetujui oleh pengadilan agama.
Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih kuat sejak hulu, terutama melalui edukasi keluarga dan remaja.
Sabaruddin menegaskan bahwa perkawinan anak bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan hasil dari sistem yang masih memiliki banyak celah untuk diperbaiki.
Melalui forum konsultasi anak muda ini, diharapkan lahir rekomendasi dan aksi nyata yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.