Aksi Demo Ojol di Kantor Kemenhub Nyaris Ricuh, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Turun Tangan

Selasa 20-05-2025,17:19 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

MATARAM, DISWAY.ID - Aksi demo ojek online (Ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025, nyaris memanas saat massa berupaya menggeruduk kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Barat. 

Namun, demo ojol yang nyaris ricuh berhasil diredam setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun langsung ke lokasi.

Puluhan perwakilan pengemudi Ojol yang tergabung dalam aksi nasional tersebut mendesak bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk menyampaikan lima tuntutan utama, termasuk permintaan agar potongan aplikasi dibatasi maksimal 10 persen.

BACA JUGA:Demo Ojol Digelar 20 Mei, Sejumlah Driver Ojol Pilih Tetap Ngebit: Saya Perlu Duit

Menurut pantauan Disway.id, sekitar pukul 15.00 WIB, massa demo ojol mulai bergerak ke kantor Kemenhub dari arah Patung Kuda Arjuna Wijaya. 

Namun, mereka dicegat aparat kepolisian dan hanya diizinkan mengirimkan maksimal tiga perwakilan.

Perdebatan antara massa dan aparat sempat berlangsung alot.

Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro harus memberikan imbauan dari atas kendaraan taktis agar massa membubarkan diri secara tertib.

BACA JUGA:Kenalan Lewat Media Sosial, Siswi di Lombok Jadi Korban Penipuan: Motor dan Ponsel Raib Dibawa Kabur

Situasi mulai kondusif setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun langsung dan memberikan solusi. 

"Mereka perwakilannya masih bingung berapa orang, saya bilang 10, saya bilang atas nama aparat keamanan 25, saya ngomong ke sana," ujar Karyoto kepada awak media.

Akhirnya, disepakati bahwa 25 perwakilan Ojol dapat menemui pihak Kemenhub untuk menyampaikan aspirasi mereka. 

BACA JUGA:Ada Demo! Driver Ojol Hingga Kurir Paket Kompak Mogok 'Ngebid' Hari Ini, Menhub Beri Teguran Tegas!

Kapolda juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi hanya diizinkan hingga pukul 18.00 WIB.

"Kalau tidak mau mengikuti aturan main sampai pukul 18.00 WIB, dan tetap mengganggu ketertiban umum, maka akan kami bubarkan," tegas Karyoto.

Tags :
Kategori :

Terkait