MATARAM, DISWAY.ID - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Mataram.
Sebanyak 65 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Mataram.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, lokasi pertama rekonstruksi berada di kamar tidur terduga pelaku berinisial WH, dengan total 49 adegan yang melibatkan empat korban.
BACA JUGA:Kabar Baik! Tenaga Honorer Gagal PPPK Akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu Bergaji UMR
Sementara itu, 16 adegan lainnya diperagakan di ruang sekretariat kampus.
"Total ada 65 adegan. Di kamar pelaku kami lakukan 49 adegan untuk empat korban. Sisanya di ruang sekretariat kampus sebanyak 16 adegan,” ujar Syarif Hidayat dikutip Tribratanewsntb Kamis 22 Mei 2025.
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di UIN Mataram
Rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diterima Polda NTB pada Selasa, 20 Mei 2025.
Laporan tersebut diajukan oleh para korban yang didampingi Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB. Dari tujuh korban yang teridentifikasi, tiga di antaranya telah memberikan keterangan kepada penyidik.
BACA JUGA:Kasus Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polda NTB Selidiki Laporan Mahasiswi
Mirisnya, aksi pelecehan seksual ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di malam hari, di lingkungan asrama putri kampus UIN Mataram.
Beberapa korban diketahui merupakan penerima beasiswa Bidikmisi.
Pelaku diduga menggunakan modus manipulasi psikologis, yakni dengan meminta korban menganggap dirinya sebagai sosok ayah.
Meski tidak terjadi persetubuhan, tindakan tersebut dinilai telah mencoreng nilai-nilai integritas dan rasa aman di lingkungan akademik.