Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dan Kadin DKI Jakarta
Selain pembagian sembako murah, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dan Kadin DKI Jakarta.
Kerja sama ini meliputi sosialisasi, edukasi, dan promosi jaminan produk halal, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha binaan Kadin DKI Jakarta.
Anin menegaskan bahwa Kadin Indonesia berkomitmen untuk membantu dunia usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Anin juga mengatakan akan menggerakkan anggotanya di 38 provinsi untuk mengimplementasikan kebijakan ini.
Ia mengkalkulasi, jika satu provinsi dapat menghasilkan 1.000 sertifikat halal, maka setidaknya ada 38.000 sertifikat halal yang bisa diberikan ke pelaku usaha.
“Ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo bagaimana semakin banyak sertifikat halal yang dibutuhkan UMKM untuk perdagangan di dalam maupun luar negeri,” kata Anin.
“Kadin berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 menaungi seluruh dunia usaha, termasuk UMKM, koperasi, dan BUMN. Kami ingin memastikan bahwa kerja sama dengan BPJPH ini bisa meningkatkan perdagangan Indonesia, khususnya di sektor halal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dewi menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Dewi mengatakan siap berperan aktif untuk menyosialisasikan dan mengajak UMKM binaan Kadin untuk memanfaatkan kesempatan mendapat sertifikat halal gratis. Selain itu, Kadin Indonesia juga akan menjangkau beberapa UMKM di sektor fashion dan kosmetik.
Dikatakan Dewi, berdasarkan Data dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mencatat bahwa ekspor produk halal Indonesia sepanjang Januari - Oktober 2024 mencapai 41,42 miliar dolar AS atau setara dengan Rp673,90 triliun.
Dari jumlah tersebut, sektor makanan olahan menempati posisi teratas dengan nilai ekspor 33,61 miliar dolar AS, disusul pakaian muslim, farmasi, dan kosmetik.
"Potensi ini tumbuh semakin besar. Menurut Master Plan Industri Halal Indonesia 2023-2029, belanja muslim di Indonesia diproyeksikan mencapai 2,8 triliun dolar AS pada 2025 dengan pertumbuhan tahunan sebesar 7,5%. Ini peluang besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang," kata Dewi.
Namun kata Dewi, potensi besar ini belum diimbangi dengan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal.
"Dari 64,19 juta UMKM yang ada, belum sampai 1 juta yang bersertifikat halal. Data hingga 20 Desember 2024 mencatat baru 5,7 juta produk yang bersertifikasi halal. Inilah tantangan besar kita. Pelaku usaha harus lebih memahami bahwa sertifikasi halal adalah investasi penting untuk menambah kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas," papar Dewi.
BPJPH sendiri menargetkan untuk membagikan 1,2 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2025. Kadin DKI Jakarta juga siap berperan aktif dalam mensosialisasikan program ini kepada UMKM binaannya.