21.000 Hektar Kawasan Raja Ampat Terancam Eksploitasi Tambang, Ancaman dari Dalam Negeri

Kamis 05-06-2025,18:16 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

MATARAM, DISWAY.ID - Raja Ampat, wilayah yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia, kini menghadapi ancaman besar. 

Mirisnya, ancaman besar itu datang dari dalam negeri sendiri. Dimana, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat ini mendapat izin resmi dari pemerintah. 

Padahal, kawasan Raja Ampat telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark berkat keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa.

Alhasil, keputusan pemerintah memberikan izin kepada sejumlah perusahaan tambang memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan, tokoh nasional, hingga masyarakat lokal. 

BACA JUGA: Tak Lagi Bergantung pada Sektor Tambang, NTB Kembangkan Potensi Agro-Maritim

Mereka menilai eksplorasi nikel di kawasan sensitif seperti Raja Ampat sangat berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak bisa dipulihkan.

Protes Keras dari Aktivis hingga Tokoh Nasional

Bahkan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut mengkritik aktivitas tambang resmi ini.

Lewat unggahan di akun X (Twitter)-nya, Susi meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tambang di Raja Ampat.

"Pak Presiden Prabowo, mohon agar hal ini segera dihentikan,” tulis Susi.

BACA JUGA:Bersih-Bersih Tambang Ilegal, Bupati Lotim Desak Perusahaan Patuhi Perizinan

Menurutnya, Raja Ampat adalah warisan alam yang terlalu berharga untuk dikorbankan demi kepentingan industri apalagi tambang, yang berdampak besar merusak alam.

Ia menegaskan pentingnya memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan ekonomi.

Greenpeace Ungkap Aktivitas Tambang Melalui Video Udara

Reaksi keras ini muncul setelah Greenpeace merilis video udara yang menunjukkan aktivitas alat berat di pulau-pulau di Raja Ampat. 

Kategori :