Intip Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satu dari Asing!

Minggu 08-06-2025,13:10 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) pertama kali beroperasi pada 2013.

Perizinan perusahaan tambang nikel ini pertama kali rilis pada 30 Desember 2013 berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013.

Dalam surat putusan itu disebutkan tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mini.

IUP milik PT KSM tersebut berlaku hingga 20 tahun dengan luas pertambangan hingga 5.922 Ha (Hektare).

Adapun KSM fokus pada produksi bijih nikel setelah mendapat restu catatan KLH.

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Buat Pengakuan Jujur tentang Lionel Messi, Apa Katanya?

Yakni perusahaan memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Pada 2023 lalu KSM telah melaksanakan kegiataan pembukaan lahan tambang di Raja Ampat.

Selang setahun kemudian, 2024, KSM pun melakukan operasional penambangan bijih nikel.

3. PT Gag Nikel

Salah satu perusahaan tambang di Raja Ampat yang mendapat sorotan keras publik saat ini adalah PT Gag Nikel.

PT Gag Nikel menjadi satu-satunya yang sampai sekarang aktif melakukan pengerukan nikel.

Perusahaan ini telah mengantongi status Kontrak Karya (KK).

Bahkan telah terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 hingga 2047.

Tak hanya itu, PT Gag Nikel juga memiliki wilayah izin pertambangan hingga 13.136 Ha.

BACA JUGA:Idul Adha dan Totalitas Kepemimpinan Spiritual

Fakta menariknya perusahaan tambang ini seluruh sahamnya dikuasai oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada 2008.

Kategori :