MATARAM, DISWAY.ID -- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Deddy Corbuzier nyaris sentuh Rp 1 triliun. Apa saja hartanya?
Pria yang dikenal sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik itu, akhirnya rampung menyusun LHKPN.
Dari seluruh harta kekayaan, Deddy Corbuzier mempunyai total nilai aset sebesar Rp 953.021.579.571.
BACA JUGA:Usai Temui Bahlil, Bupati Raja Ampat: Tidak Ada Pencemaran Tambang
BACA JUGA:Intip Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satu dari Asing!
Dari data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, kekayaan Deddy sebagian besar memiliki harta bergerak yang nilainya mencapai Rp 496.152.007.876.
Kemudian sebagian harta Deddy yakni berupa 19 bidang tanah dan bangunan (BTB), tersebar di Tangerang hingga Medan, Sumatera Utara.
Total aset tersebut memiliki nilai cukup fantastis yakni sebesar Rp 66.599.664.431.
Selanjutnya ia juga memiliki surat berharga yang tercatat mencapai Rp 386.130.385.400.
BACA JUGA:Kerusakan Lingkungan Picu Amarah Warga: Tambang Galian C di Lombok Timur Diserbu, Alat Berat Dibakar
BACA JUGA:Patrick Kluivert Bawa 30 Pemain Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang
Tak berhenti di situ, Deddy juga punya harta berupa kas atau setara kas senilai Rp 21.677.713.754.
Lalu Deddy juga memiliki aset berupa alat transportasi yang nilainya mencapai Rp 2.195.000.000.
Kendati begitu, Deddy juga tercatat memiliki utang yang nilainya cukup besar, yaitu Rp 19.733.191.890.