Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cek Segera Apakah Anda Termasuk Penerima Subsidi Gaji

Senin 09-06-2025,15:13 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

MATARAM, DISWAY.ID - Kabar gembira bagi para pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni-Juli 2025 telah dimulai, namun tidak semua pekerja otomatis akan menerima bantuan ini. 

Hanya pekerja yang datanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disinkronkan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berhak menerima BSU.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji NTB 2025 dari Tanah Suci

Bantuan Subsidi Upah 2025 ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi. 

Meskipun demikian, penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. 

Selain itu, penerima BSU juga bisa memeriksa kelayakan mereka melalui situs resmi di bsu.kemnaker.go.id.

BACA JUGA:Diduga Gara-gara Hutang, Suami Tega Bunuh Istri yang Baru Melahirkan di Dompu NTB

Jadwal Pencairan BSU 2025: Segera Tersalurkan pada Minggu Kedua Juni

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada minggu kedua bulan Juni 2025, tepatnya antara tanggal 6 hingga 9 Juni. 

Setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, yang akan langsung dikirimkan ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Cara Cek Penerima BSU 2025: Mudah dan Cepat

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, Anda bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan ponsel atau komputer.

Ada dua website resmi yang bisa Anda gunakan untuk memeriksa status penerimaan BSU 2025, atau Anda juga dapat menggunakan aplikasi milik PT Pos. 

BACA JUGA:FORNAS VIII 2025: NTB Siap Menjadi Pusat Olahraga dan Pariwisata Dunia

Kategori :