MATARAM, DISWAY.ID - Sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 mengaku bingung saat menerima notifikasi bertuliskan 'Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi' di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Notifikasi ini menunjukkan bahwa data calon penerima BSU sedang dalam proses pemadanan administratif oleh pemerintah.
Proses ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan data sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
BACA JUGA:Jadwal dan Syarat SPMB SMAN 11 Mataram, Cek Jalur Afirmasi atau Domisili
"Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan data pekerja sesuai dengan regulasi, termasuk status kepesertaan aktif, upah yang dilaporkan, serta tidak menerima bantuan sosial lain," jelas Oni Prawira, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dalam keterangannya.
BSU 2025: Bantuan Langsung Rp600.000 untuk Pekerja yang Memenuhi Syarat
Program BSU 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi nasional dan global.
BACA JUGA:Selvi Gibran Rakabuming Kagum Tenun NTB Mendunia, Soroti Warisan Budaya dan Semangat UMKM
BACA JUGA:SPMB 2025 Dimulai! Pemerintah Janji Tak Ada Lagi Titipan dan Jual Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, langsung ditransfer ke rekening atau melalui Kantor Pos.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Jakarta, Kamis 5 Juni 2025.
Kapan Jadwal Pencairan BSU 2025?
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini dimulai pada minggu kedua Juni 2025, tepatnya antara tanggal 6 hingga 9 Juni.
BACA JUGA:Atasi Kelangkaan, Pertamina Salurkan Ekstra Dropping Gas LPG untuk Warga Mataram